Persyaratan Layanan
Ketentuan Layanan ini (“Ketentuan”) berlaku untuk semua produk dan layanan yang ditawarkan oleh Tiantie Perusahaan (“Perusahaan” atau “kami”). Untuk tujuan Ketentuan ini, “Pelanggan” berarti pembeli barang atau jasa Perusahaan.
- Penerimaan Ketentuan Layanan Perusahaan
Klien telah membaca dan memahami persyaratan ini. Klien setuju bahwa:
(i) Pelanggan menerima Ketentuan ini (termasuk Pesanan Pelanggan) secara tertulis;
(ii) Pelanggan menerima barang atau jasa dari Perusahaan; atau
(iii) pembayaran Pelanggan untuk barang atau jasa apa pun, akan dianggap sebagai penerimaan Pelanggan atas Ketentuan ini sebagai satu-satunya syarat dan ketentuan yang berlaku untuk kontrak antara Perusahaan dan Pelanggan. Pelanggan secara tegas mengakui dan menyetujui bahwa semua syarat dan ketentuan yang diajukan oleh Pelanggan yang berbeda dari atau merupakan tambahan terhadap Ketentuan ini akan batal demi hukum terhadap Perusahaan, bahwa Perusahaan secara tegas menolak Ketentuan ini dan bahwa mereka tidak menjadi bagian dari kontrak antara Pelanggan dan Perusahaan. Tidak ada variasi dari ketentuan ini yang akan efektif kecuali disetujui secara tertulis oleh CEO Perusahaan atau perwakilan yang ditunjuknya.
- Penjualan Non-Konsumen
Pelanggan mengakui bahwa Perusahaan tidak bergerak dalam bisnis menjual produk dan layanannya kepada konsumen. Pelanggan menjamin dan menyatakan kepada Perusahaan bahwa:
(a) Pelanggan membeli produk dan layanan Perusahaan hanya untuk tujuan bisnis atau komersial;
(b) Pelanggan bukan merupakan “konsumen” sebagaimana didefinisikan oleh hukum atau peraturan yang berlaku.
- Kutipan
Semua kutipan hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan tawaran oleh Perusahaan. Pesanan Pelanggan tidak akan dianggap sebagai kontrak antara dirinya dan Perusahaan kecuali diterima secara tertulis oleh Perusahaan dan dianggap diterima di kantor Perusahaan di [Wuxi].
- Harga
(a) Harga yang dipublikasikan bukan merupakan tawaran penjualan tanpa syarat dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
(b) Kecuali dinyatakan lain, harga yang ditetapkan Perusahaan adalah EXW (Ex Works) dan tidak termasuk biaya pengiriman, biaya dokumentasi, pengemasan khusus, penanganan, pembongkaran, pemasangan dan/atau biaya penyesuaian lapangan. Biaya tersebut dapat dibayar di muka dan ditagih sebagai item faktur terpisah.
(c) Apabila penyesuaian dan komisioning di tempat ditagih sebagai item faktur terpisah, waktu Perusahaan di tempat Pelanggan dibatasi hingga 2 hari kerja (setiap hari kerja merupakan shift 8 jam) kecuali ditentukan lain dan disetujui oleh Para Pihak secara tertulis.
(d) Harga Perusahaan tidak mencakup pajak waralaba, pekerjaan, properti pribadi, pajak pertambahan nilai, penjualan, cukai, penggunaan, pendapatan, atau pajak lainnya. Perusahaan dapat menambahkan jumlah pajak tersebut ke faktur. Pelanggan bertanggung jawab atas semua pajak tersebut, baik Perusahaan telah menagihnya atau tidak. Jika sertifikat pembebasan pajak yang diberikan oleh Pelanggan ditetapkan tidak sah, atau jika Pelanggan gagal memberikan sertifikat pembebasan pajak yang sah, surat pernyataan yang disahkan oleh notaris, atau dokumentasi lain yang diperlukan tepat waktu, semua pajak penjualan, penggunaan, impor/ekspor, atau pajak cukai serupa yang timbul dapat ditagihkan kepada Pelanggan.
(e) Harga yang dikutip oleh Perusahaan dapat berubah setelah tiga puluh (30) hari kalender sejak tanggal penawaran, dengan ketentuan pemberitahuan tertulis sebelumnya diberikan kepada Pelanggan. Perusahaan berhak untuk menarik harga yang dikutip melalui pemberitahuan tertulis.
(f) Dalam hal keterlambatan pembayaran, Perusahaan berhak mengenakan bunga sebesar 1.5% per bulan atau tingkat bunga maksimum yang tidak berlebihan yang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
(g) Pelanggan tidak berhak untuk melakukan set-off dan secara tegas mengesampingkan dan melepaskan hak set-off sehubungan dengan jumlah yang dibayarkan oleh Perusahaan, terlepas dari klaim apa pun oleh Pelanggan terhadap Perusahaan untuk alasan apa pun atau untuk setiap jumlah yang dibayarkan oleh Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada semua klaim atas ganti rugi.
- Syarat pembayaran
Semua pesanan tunduk pada evaluasi Perusahaan atas kelayakan kredit pelanggan. Jika Perusahaan menentukan, atas kebijakannya sendiri, bahwa pelanggan tersebut layak kredit, jangka waktu pembayaran akan menjadi 30 hari. Perusahaan berhak menolak atau menangguhkan pengiriman kapan saja karena kelayakan kredit pelanggan yang buruk. Jika karena alasan apa pun Perusahaan menganggap niat atau kemampuan Pelanggan untuk melakukan pekerjaan tidak dapat diandalkan, Perusahaan memiliki hak tanpa syarat untuk menuntut pembayaran penuh sebelum pengiriman.
- Keterlambatan pengiriman karena permintaan pelanggan
Jika Pelanggan menunda pengiriman, meminta Perusahaan untuk menangguhkan produksi, gagal memberikan informasi yang cukup kepada Perusahaan untuk memproses pesanan, atau gagal melakukan pengiriman, Perusahaan berhak, setelah memberikan pemberitahuan kepada Pelanggan dan Pelanggan gagal memperbaiki situasi tersebut dalam empat belas (14) hari, untuk menganggap kontrak berakhir dan menjual kembali Peralatan tersebut atau menagih Pelanggan atas Peralatan tersebut, yang dalam hal ini pembayaran penuh harus segera dibayarkan. Dalam kedua kasus tersebut, Perusahaan akan menagih Pelanggan untuk penanganan dan penyimpanan semua Peralatan sejak tanggal faktur hingga pengiriman atau pembuangan Peralatan.
- Pengiriman, Pemisahan dan Penolakan
(a) Kecuali jika Perusahaan secara khusus menyetujui secara tertulis sebaliknya, pengiriman kepada Pelanggan akan dilakukan di titik EXW pengiriman dan risiko akan beralih kepada Pelanggan pada saat pengiriman ke pengangkut.
(b) Tanggal pengiriman hanya perkiraan. Meskipun Perusahaan akan berusaha mengirimkan Peralatan sesuai dengan jadwal pengiriman, Perusahaan berhak untuk membatalkan atau mengubah semua tanggal pengiriman. Perusahaan tidak bertanggung jawab kepada Pelanggan atas kehilangan atau kerusakan apa pun, termasuk hilangnya keuntungan atau segala kerusakan langsung, tidak langsung, khusus, insidental, konsekuensial, atau kerusakan lainnya apa pun, yang timbul dari pembatalan, perubahan, keterlambatan pengiriman, atau tidak terkirimnya peralatan tersebut.
- Solvabilitas dan Keamanan
(a) Nasabah menyatakan bahwa pihaknya memiliki kondisi keuangan yang baik.
(b) Untuk mengamankan harga pembelian Pelanggan yang belum dibayar atau utang Pelanggan lainnya kepada Perusahaan, Pelanggan dengan ini mengalihkan Peralatan kepada Perusahaan dan memberikan Perusahaan hak jaminan atas Peralatan tersebut. Pelanggan setuju untuk melaksanakan pernyataan pembiayaan atau dokumen tambahan atau mengambil tindakan lain sebagaimana yang mungkin secara wajar diminta Perusahaan untuk menyempurnakan hak jaminan tersebut dan dengan ini menunjuk Perusahaan sebagai agennya untuk tujuan melaksanakan dokumen tersebut atau mengambil tindakan tersebut.
- Substitusi dan Perubahan
(a) Kecuali disetujui lain secara tertulis, Perusahaan berhak, tunduk pada persetujuan tertulis dari Pelanggan, untuk mengganti desain alternatif terbaru dan/atau pembuatan peralatan yang setara (berdasarkan bentuk, kesesuaian, dan fungsi).
(b) Pelanggan dapat, dengan persetujuan tertulis dari Perusahaan, mengubah spesifikasi peralatan atau pekerjaan yang dicakup oleh Kontrak. Dalam hal tersebut, para pihak akan bernegosiasi dengan itikad baik untuk menyesuaikan harga kontrak dan tanggal pengiriman. Perusahaan berhak atas keuntungan yang wajar sebagai hasil dari perubahan tersebut serta biaya pekerjaan dan bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan perubahan tersebut.
- Kewajiban Pelanggan
Pelanggan setuju bahwa:
(i) Sebelum memesan Peralatan, Pelanggan harus menentukan kesesuaian Peralatan dan menanggung semua risiko dan kewajiban yang terkait dengannya;
(ii) Pelanggan harus menggunakan Peralatan dengan benar dan mengikuti instruksi Perusahaan dan mematuhi semua persyaratan keselamatan;
(iii) Pelanggan tidak boleh menghapus atau mengubah instruksi atau peringatan apa pun pada Peralatan atau menghapus atau memodifikasi perangkat keselamatan apa pun yang dipasang oleh Perusahaan;
(iv) Pelanggan harus menggunakan dan memasang Produk sesuai dengan semua hukum dan kode yang berlaku. Pelanggan harus mengganti rugi dan membebaskan Perusahaan dari dan terhadap segala biaya, klaim, kerusakan, putusan, dan pengeluaran (termasuk biaya pengacara yang wajar), dan membela Perusahaan ketika diminta untuk melakukannya. Biaya-biaya ini dikeluarkan sebagai akibat dari tindakan, kelalaian atau penggunaan peralatan oleh Pelanggan atau karyawan, agen atau kliennya, atau sebagai akibat dari pelanggaran Pelanggan terhadap Ketentuan ini. Pelanggan harus segera memberi tahu Perusahaan tentang setiap kecelakaan atau kegagalan fungsi Peralatan yang mengakibatkan cedera diri atau kerusakan properti, dan dalam keadaan apa pun dalam waktu tiga puluh (30) hari, dan harus bekerja sama sepenuhnya dengan Perusahaan dalam penyelidikan dan penentuan penyebab kecelakaan atau kegagalan fungsi tersebut.
- Pembatalan
Pelanggan hanya dapat membatalkan bagian pesanan yang belum terkirim dengan persetujuan tertulis dari Perusahaan. Jika Pelanggan membatalkan pesanan setelah Barang telah terkirim, Barang tersebut dapat dikembalikan hanya dengan otorisasi tertulis sebelumnya dari Perusahaan. Dalam keadaan seperti itu, Pelanggan harus membayar kepada Perusahaan biaya stok ulang sebesar 25%, biaya transportasi, dan biaya perbaikan yang wajar untuk semua peralatan yang dikirim (jika rusak). Dalam hal pembatalan oleh Pelanggan, Pelanggan harus membayar kepada Perusahaan biaya dan pengeluaran wajar yang dikeluarkan oleh Perusahaan sebelum pembatalan (termasuk biaya teknik dan komitmen kepada pemasok dan subkontraktor Perusahaan) dan margin keuntungan biasa Perusahaan pada pekerjaan serupa.
- Kepatuhan Perusahaan terhadap Hukum dan Peraturan
Perusahaan tidak menjanjikan atau menyatakan bahwa layanannya akan mematuhi hukum, peraturan, kode, atau standar nasional, provinsi, federal, negara bagian, atau lokal mana pun.
- Pemulihan atas Kelalaian Pelanggan
(a) Perusahaan berhak, atas pilihannya sendiri (tanpa mengurangi hak-hak lain yang mungkin dimilikinya terhadap Pelanggan) untuk membatalkan pesanan atau menangguhkan pengiriman dengan pemberitahuan tertulis kepada Pelanggan jika terjadi salah satu peristiwa berikut:
(i) Jika sejumlah uang yang terutang oleh Pelanggan kepada Perusahaan tetap belum dibayarkan selama jangka waktu 14 hari setelah pemberitahuan tersebut;
(ii) Jika Pelanggan melanggar ketentuan apa pun dalam kontraknya dengan Perusahaan;
(iii) jika Nasabah mengadakan pengaturan dengan para kreditornya atau mengajukan permohonan kebangkrutan atau jika seorang kurator ditunjuk atas seluruh atau sebagian asetnya atau jika suatu perintah untuk perlindungan, pengawasan atau pengaturan atas harta milik Nasabah atau penggunaan asetnya dibuat; atau
(iv) Perusahaan menentukan atas kebijakannya sendiri bahwa Pelanggan memiliki kredit yang buruk.
(b) Jika Perusahaan mengajukan gugatan hukum atau mengambil tindakan hukum lainnya untuk menegakkan haknya berdasarkan Ketentuan ini, Perusahaan berhak membebankan kepada Pelanggan biaya semua gugatan hukum atau tindakan lainnya, termasuk biaya pengacara yang wajar.
(c) Kecuali sebagaimana ditentukan di atas, Perusahaan akan memiliki semua hak dan upaya hukum yang diberikan kepada Penjual berdasarkan hukum yang berlaku. Hak dan upaya hukum Perusahaan bersifat kumulatif dan dapat dilaksanakan kapan saja. Suatu korporasi tidak kehilangan suatu hak karena belum melaksanakannya di masa lalu.
- Tidak ada pengecualian
Tidak ada kesabaran atau akomodasi oleh Perusahaan kepada Klien, baik yang berhubungan dengan Ketentuan ini atau yang lainnya, yang akan mempengaruhi atau merugikan hak-hak Perusahaan terhadap Klien, dan tidak akan dianggap sebagai pengabaian terhadap Ketentuan ini.
- Interpretasi
(a) Judul. Judul dalam artikel hanya untuk kenyamanan dan tidak mempengaruhi konstruksinya.
(b) Keterpisahan. Jika ada ketentuan dalam Ketentuan ini yang dianggap tidak sah atau tidak dapat diberlakukan, ketentuan tersebut tidak akan berlaku sejauh ketidakabsahan atau ketidakberlakuannya tersebut, tetapi ketentuan lainnya tidak akan terpengaruh.
- Hukum dan Yurisdiksi yang Berlaku
Kontrak antara Perusahaan dan Pelanggan dianggap telah dibuat di [Republik Rakyat Tiongkok] dan harus ditafsirkan dan diinterpretasikan sesuai dengan hukum [Republik Rakyat Tiongkok]. Segala tindakan yang timbul dari kontrak ini harus diajukan ke pengadilan federal atau negara bagian yang berwenang di [Republik Rakyat Tiongkok]. Pelanggan menyetujui yurisdiksi pribadi di pengadilan tersebut dan melepaskan yurisdiksi lain yang mungkin tersedia karena kehadiran atau sebaliknya.
